- Web Developer tidak boleh mengembangkan situs dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi maupun golongan secara ilegal, seperti phising.
- Web Developer tidak boleh mengembangkan situs yang bersifat negatif, seperti situs perjudian dan lain sebagainya.
- Web Developer harus mencantumkan pengisi content situs nya dalam source code situsnya.
- Web Developer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta izin atau dengan ketentuan yang berlaku.
- Web Developer tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
- Web Developer diharuskan mengikuti perkembangan bahasa pemrograman web dan framework.
- Web Developer tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
- Web Developer tidak boleh menyisipkan suatu “evil code” dalam source code situs yang dikembangkannya
- Web Developer tidak boleh mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
- Web Developer tidak boleh mempermalukan profesinya.
- Web Developer tidak boleh secara asal – asalan menyangkal adanya bug dalam situs yang dikembangkannya.
- Web Developer tidak diperkenankan memperkenalkan bug yang ada didalam situs yang dikembangkannya kepada orang yang belum dipercaya atau berkompeten.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)